Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah asesmen standar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu. TKA berfungsi sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), tetapi memiliki perbedaan mendasar. 

Fungsi dan tujuan TKA

  • Pemetaan pendidikan: Hasil TKA digunakan untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional dan meningkatkan skor PISA (Program for International Student Assessment).
  • Pengakuan hasil belajar: TKA memberikan pengakuan kesetaraan hasil belajar bagi siswa dari jalur pendidikan nonformal dan informal.
  • Peningkatan kualitas: TKA bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mengukur kemampuan siswa dalam literasi, numerasi, dan penalaran.
  • Validasi rapor: Mulai tahun 2026, nilai TKA akan menjadi validator rapor untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri.
  • Alat ukur kemampuan: Tes ini dapat menjadi alat ukur kemampuan akademik individu yang lebih objektif dibandingkan hanya menggunakan nilai rapor dari satuan pendidikan masing-masing. 

MATERI UJI TKA DI SINI

Perbedaan TKA dengan UN

  • Tidak wajib: Tidak seperti UN, TKA tidak bersifat wajib untuk semua siswa. Namun, nilai TKA dapat menjadi syarat untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  • Bukan penentu kelulusan: TKA tidak menentukan kelulusan siswa. Penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.
  • Pengujian keterampilan: Soal TKA menguji keterampilan berpikir kritis dengan pendekatan Higher Order Thinking Skills (HOTS). 

Mata pelajaran yang diujikan

Mata pelajaran yang diujikan dalam TKA bervariasi tergantung jenjang pendidikan: 

  • SD/MI: Bahasa Indonesia dan Matematika.
  • SMP/MTs: Bahasa Indonesia dan Matematika.
  • SMA/SMK/MA: Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan peminatan atau jurusan. 

TKA dalam seleksi masuk perguruan tinggi

Meskipun TKA dan UTBK-SNBT (Ujian Tulis Berbasis Komputer—Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) berbeda, nilai TKA dapat digunakan dalam proses seleksi: 

  • TKA: Mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
  • UTBK-SNBT: Mengukur potensi kognitif umum untuk seleksi masuk PTN. TKA pernah menjadi bagian dari UTBK di masa lalu, tetapi kini menjadi asesmen terpisah.
  • SNBP: Mulai tahun 2026, nilai TKA wajib dimiliki oleh peserta SNBP sebagai validator rapor.

By bram81

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *